SAKSI KATA - FAKTA TERBARU KASUS AR, POLISI BELUM TEMUKAN BUKTI MOTIF ILMU HITAM
Jun 12, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 month ago
Duration12:25
Video ID-_ltr7c2T1w
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views21
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan seorang suami berinisial AR terhadap istrinya, S, menggemparkan warga Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Dalam wawancara program Saksi Kata, Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Ipda Edward Hamsah, mengungkapkan bahwa korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi berlumuran darah di pekarangan rumahnya di Dusun Manurung, Desa Tobadak. Berdasarkan keterangan anak korban, peristiwa bermula dari pertengkaran yang terjadi sekitar pukul 04.00 WITA sebelum kejadian tragis tersebut.
Polisi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti yang menguatkan isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan motif ilmu hitam atau santet di balik kasus tersebut. Penyidik masih fokus mendalami fakta-fakta yang ada, sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang Penghapusan KDRT dan Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri sehingga polisi melakukan pencarian selama tiga hari dengan melibatkan puluhan personel serta dua anjing pelacak K9. Pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah orang tuanya melaporkan keberadaannya kepada pihak kepolisian. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Mamuju Tengah, sementara kondisi anak korban yang turut menjadi korban dalam insiden tersebut dilaporkan berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Editor Video: Indra Mahendra
Sumber: tribunsulbar.com
Naskah & Video: Sandi