18 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tercatat di Mamuju Tengah sejak Januari Mei 2026
Jun 15, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 month ago
Duration3:14
Video ID-jkub0BrwPc
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views1
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mamuju Tengah mencatat sebanyak 18 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.
Pelaksana tugas Kepala Dinas P3AP2KB Mamuju Tengah, Lukman, mengungkapkan bahwa kasus-kasus tersebut tersebar di lima kecamatan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Menurutnya, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan relatif seimbang.
“Kasusnya seimbang antara anak dan perempuan,” ujar Lukman saat ditemui dalam Forum Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan Hukum, serta Perkawinan Anak.
Acara berlangsung di aula Hotel Fadhila, Jalan Abdul Madjid Pattaropura, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kamis (11/6/2026).
Lukman merinci, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat 9 kasus dengan rincian: Januari (2 kasus), Februari (4 kasus), Maret (2 kasus), April (1 kasus), dan nihil kasus pada Mei 2026.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak juga berjumlah 9 kasus, dengan rincian: Januari (3 kasus), April (3 kasus), dan Mei (3 kasus).
Tidak terdapat laporan kasus kekerasan anak pada Februari dan Maret 2026.
Sebagai langkah antisipasi menekan angka kekerasan, Dinas P3AP2KB Mamuju Tengah telah melakukan berbagai upaya, antara lain edukasi kepada masyarakat, penyelenggaraan forum lintas sektor, serta kegiatan pencegahan dan pendampingan.
“Sebagai bentuk keseriusan dinas terhadap korban kekerasan, kami memiliki UPTD yang melakukan pendampingan,” tegas Lukman.(*)
Editor Video: Indra Mahendra
Sumber: tribunsulbar.com
Naskah & Video: Sandi