LIPSUS : Pemkab Karawang Lakukan Pendampingan Korban Kejahatan Seksual Oknum Pimpinan Majelis Dzikir
Jun 8, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 month ago
Duration3:39
Video ID-vQpGUA4VP4
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views111
Likes2
Comments0
Engagement Rate1.80%
Likes per 100 views1.80
Comments per 1K views0.00
Description
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
=================WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG-----
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan pendampingan terhadap S (15) anak perempuan warga Pakisjaya korban kejahatan seksual oknum pimpinan mejelis dzikir.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Karawang, Karina Nur Regina mengatakan, pihaknya masih melakukan pendampingan korban.
Bahkan, agar kasus ini segera selesai, UPTD PPA terus berkoordinasi dengan Polres Karawang terkait kelengkapan-kelengkapan proses pemberkasan.
"Visum korban, juga kami bersama Polres Hadirkan psikiater untuk terduga pelaku," kata dia pada Rabu (3/6/2026).
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
https://wartakota.tribunnews.com/video
Penulis : Muhammad Azzam
Video Jurnalis : Muhammad Azzam
Editor Video : B.Agus Susanto
#beritajakarta #beritaviral #wartakota