🔴LIVE: MK Tolak Gugatan UU IKN, Bagaimana Kelanjutan Ibu Kota Nusantara ?

May 15, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published2 weeks ago
Duration55:12
Video ID00dkqN4UXpE
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views1.3K
Likes18
Comments10
Engagement Rate2.10%
Likes per 100 views1.35
Comments per 1K views7.50

Description

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materiil Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, di medsos ramai narasi IKN bukan Ibu Kota Negara. Dalam putusannya, MK menyatakan menolak permohonan seluruhnya dan menyebut Jakarta masih Ibu Kota Negara sampai ada Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan. Diketahui hingga saat ini belum ada belum ada Keppres terkait pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara atau IKN di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) buka suara terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan, pihaknya menghormati seluruh proses konstitusional yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Troy dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2026) menyebutkan, "Putusan Mahkamah Konstitusi ini semakin memperjelas bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara berlaku efektif setelah ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan." Tribun Kaltim dan Rekor Uniba, Dr.Isradi zainal, ST, MT, SH, MH, MM, DESS(MBA), Ir(IPU) akan membahas tentang kelanjutan Ibu Kota Nusantara pascaputusan MK tersebut dalam IKN Insight Uploader: Fachmi Rachman #ikn #iknnusantara #putusanmk #ibukotanegara #ibukotanusantara

Related Videos

More videos from Tribun Kaltim Official