Roy Suryo Ragukan Jokowi Hadiri Sidang, Tetap Yakin Ijazahnya Palsu Apa Pun Vonisnya

Jun 8, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published1 month ago
Duration0:06
Video ID06igEwf8Nnw
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views369
Likes4
Comments0
Engagement Rate1.08%
Likes per 100 views1.08
Comments per 1K views0.00

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUNVIDEO.COM - Pakar telematika Roy Suryo tidak yakin Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri sidang kasus tudingan ijazah palsu. Roy menyebut bahwa Jokowi telah keliru membuat suatu statement yang menyebut dirinya akan membawa seluruh ijazahnya dari SD hingga S1. "Saya sebenarnya masih tetap hari ini menyatakan tidak yakin (Jokowi hadir di persidangan). Meskipun para kuasa hukumnya (Jokowi) yakin," kata Roy Suryo, dikutip dari tayangan kanal YouTube Official iNews, Minggu (7/6/2026). "Statementnya aja bohong kok. Dia akan datang membawa semua ijazah SD, SMP, SMA, dari situ saja sudah salah. Mana bisa dia membawa semua. Kan konon ijazah SMA dan S1-nya disita sebagai barang bukti, ya dia nggak bisa bawa dong" sambungnya. Lebih lanjut, Roy Suryo juga tidak yakin Jokowi akan menunjukkan izahnya. "Dia (Jokowi) mengatakan 'saya akan 'menunjukkan ijazah di persidangan.' Tidak ada momen dia menunjuk itu ijazah itu," tegasnya. Roy Suryo tetap yakin bahwa ijazah Jokowi palsu meski nanti persidangan telah usai dan ia dijatuhkan vonis penjara. "Apa pun vonisnya ijazah (Jokowi) tetap 99,9 palsu kok. Jadi ngapain juga masyarakat juga nunggu," ucapnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini juga sangat bahwa berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi belum dinyatakan lengkap atau P21. "Saya sangat meyakini, insya Allah hakul yakin bahwa yang namanya P21 itu belum ada," jelasnya. Roy Suryo menyinggung dirinya saat ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yang mengumumkan adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Oleh karena itu, menurut Roy, P21 tidak mungkin hanya dimumkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin hingga Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. "Ketika kami diumumkan tersangka saja waktu itu, yang umumkan siapa? Kapolda Pak Irjen Asep," tuturnya. "Jadi pasti akan sama. Apalagi ini ditunggu-tunggu sama masyarakat," lanjutnya. Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, juga menyebut bahwa belum ada ketegasan dari kepolisian terkait dengan status berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang disebut telah P21. https://www.tribunnews.com/nasional/7839136/roy-suryo-tidak-yakin-jokowi-hadiri-sidang-kasus-ijazah-apa-pun-vonisnya-tetap-palsu. Penulis: Rakli Almughni Editor: Bobby Wiratama Editor Video: Uploader:Dimas

Related Videos

More videos from TribunnewsWIKI Official