Gegara Sengketa Lahan, Pria di Lampung Tembak Tetangga dengan Senapan Angin
Jun 12, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published2 weeks ago
Duration2:06
Video ID0CWBdrNsxtU
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views263
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
Seorang pria berinisial DS (44) ditangkap Satreskrim Polres Pesisir Barat setelah diduga menembak tetangganya menggunakan senapan angin di Pekon Way Jambu, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Aksi pelaku sempat terekam video amatir warga. Dalam rekaman tersebut, DS terlihat bersembunyi di balik pohon sambil membidik korban menggunakan senapan angin jenis PCP Mini.
Tak lama kemudian, terdengar sedikitnya lima kali letusan tembakan yang diarahkan ke korban. Meski sempat berusaha menghindar, korban tetap terkena satu peluru yang bersarang di bagian pinggang belakang.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senapan angin jenis PCP Mini yang dilengkapi peredam, magazen senjata, puluhan butir peluru kaliber 4,5 milimeter, serta dua bilah golok.
Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan penembakan karena dipicu konflik berkepanjangan terkait batas rumah dan lahan dengan korban.
Sementara itu, korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Tim medis juga melakukan observasi dan tindakan untuk mengangkat proyektil yang bersarang di tubuh korban.
Polisi menyebut sengketa batas tanah menjadi motif utama dalam kasus penganiayaan tersebut.
Korban mengaku telah beberapa kali menerima ancaman dari pelaku sebelum insiden penembakan terjadi. Karena merasa keselamatannya terancam, korban meminta aparat kepolisian menahan pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara dan menentukan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.