Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Pemerasan Lewat ITE
Oct 28, 2025•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published8 months ago
Duration4:50
Video ID0Fn5VoN7AA4
Languageid
CategoryEntertainment
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views145
Likes0
Comments1
Engagement Rate0.69%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views6.90
Description
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada Nikita Mirzani. Ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana pemerasan yang dilakukan melalui media elektronik.
Sementara itu, Nikita dinyatakan bebas dari dakwaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
https://www.beritaindonesia.link/
#nikmir #nikitamirzani #beritaindonesialink