19 WNI Ditangkap karena Berbagai Kasus di Arab Saudi, KJRI Beri Pendampingan

May 15, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
Bisniscom
Bisniscom

749K subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published1 month ago
Duration1:45
Video ID0oI_Tj4cqSc
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views3.7K
Likes27
Comments3
Engagement Rate0.82%
Likes per 100 views0.74
Comments per 1K views0.82

Description

Konsulat Jenderal Republik Indonesia mencatat sebanyak 19 WNI ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi, usai melakukan sejumlah pelanggaran selama musim haji. Beberapa pelanggaran di antaranya penjualan DAM ilegal, jual beli haji non-prosedural hingga mengambil video wanita warga Saudi tanpa izin. Untuk kasus pengambilan video wanita tanpa izin, kedua jamaah haji yang diduga melakukan hal itu mendapatkan pembebasan bersyarat dan bisa melanjutkan ibadah haji. KJRI masih memantau kasus ini, untuk memastikan apakah ada tuntuan khusus, sesuai hukum Arab Saudi yaitu pidana umum dan pidana Umum. Sementara itu, beberapa kasus lainnya juga mendapatkan pendampingan hukum kepada seluruh WNI tang tersandung masalah di Arab Saudi. Simak selengkapnya hanya di Bisnis.com Reporter : Wibi Pangestu Pratama/ Muhammad Olga Video Editor : Suryo Hardiantoro #Haji #Kasus #Pidana #JamaahHaji #HajiIndonesia2026 Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di: Website https://www.bisnis.com/ Instagram https://www.instagram.com/bisniscom/ Instagram Podcast https://www.instagram.com/broad.cash/ Spotify https://open.spotify.com/show/6C5e0qIqWQNqVmSAhZ9CsX?si=dj4A6Lq8Rhu4PPRcrOfpCw

Related Videos

More videos from Bisniscom