Apes! ME Pria Kubu Raya Niat Balas Dendam karena Istri Dinodai Kini Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi

Jun 11, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published1 week ago
Duration2:00
Video ID11II6l7tCz0
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views56
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00

Description

Sebuah kasus tengah menyita perhatian publik di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial ME kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pria yang disebut-sebut telah melakukan pemerkosaan terhadap istrinya. Peristiwa tersebut bermula dari rasa sakit hati mendalam yang dirasakan ME terhadap pria yang memperkosa istrinya yang kini jadi korban. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban diduga telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap istri tersangka di lingkungan salah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Sungai Ambawang. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kubu Raya, AKP Ambril, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 19 Mei 2026. "Pada awalnya tersangka berencana mencelakai korban, tersangka sakit hati karena korban diduga melakukan pemerkosaan terhadap istri dari tersangka," ujar AKP Ambril kepada wartawan, Rabu 10 Juni 2026. Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Video Production : Sirajuddin Abbas Url Berita : https://pontianak.tribunnews.com/kalbar/1175462/apes-me-pria-kubu-raya-niat-balas-dendam-karena-istri-dinodai-kini-ditetapkan-tersangka-oleh-polisi?page=all #tribunbanten

Related Videos

More videos from Tribun Banten