Apes! ME Pria Kubu Raya Niat Balas Dendam karena Istri Dinodai Kini Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi
Jun 11, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 week ago
Duration2:00
Video ID11II6l7tCz0
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views56
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00
Description
Sebuah kasus tengah menyita perhatian publik di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Seorang pria berinisial ME kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pria yang disebut-sebut telah melakukan pemerkosaan terhadap istrinya.
Peristiwa tersebut bermula dari rasa sakit hati mendalam yang dirasakan ME terhadap pria yang memperkosa istrinya yang kini jadi korban.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban diduga telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap istri tersangka di lingkungan salah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Sungai Ambawang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kubu Raya, AKP Ambril, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 19 Mei 2026.
"Pada awalnya tersangka berencana mencelakai korban, tersangka sakit hati karena korban diduga melakukan pemerkosaan terhadap istri dari tersangka," ujar AKP Ambril kepada wartawan, Rabu 10 Juni 2026.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Video Production : Sirajuddin Abbas
Url Berita : https://pontianak.tribunnews.com/kalbar/1175462/apes-me-pria-kubu-raya-niat-balas-dendam-karena-istri-dinodai-kini-ditetapkan-tersangka-oleh-polisi?page=all
#tribunbanten