Gubernur Banten 'Absen' di Sidang Gugatan Jalan Rusak oleh Tukang Ojek, Mediasi Buntu

Mar 31, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published2 months ago
Duration1:53
Video ID1WLTUnVdBes
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views3.7K
Likes37
Comments3
Engagement Rate1.09%
Likes per 100 views1.01
Comments per 1K views0.82

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Gubernur Banten, Andra Soni absen pada sidang gugatan jalan rusak oleh tukang ojek, Al Amin Maksum di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Selasa (31/3/2026). Diketahui, Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang digugat sebesar Rp100 miliar oleh Amin sebagai korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang. Pantauan TribunBanten.com di lokasi, para pihak terkait langsung memasuki ruang mediasi yang tertutup. Terlihat Al Amin Maksum didampingi oleh kuasa hukumnya turut hadir. Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat hadir, meskipun kabar sebelumnya akan hadir di mediasi gugatan Al Amin Maksum tersebut. Terlihat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, Arlan Marzan, hadir pada mediasi ini. Sementara perwakilan dari Bupati Pandeglang diwakili oleh kuasa hukumnya. "Sampai hari ini belum ada kesimpulan dari hasil mediasi. Masih dalam proses pencocokan dan penyesuaian apa yang menjadi tuntutan," ujar kuasa hukum Al Amin Maksum, Ayi Erlangga saat ditemui di PN Pandeglang.   Baca selengkapnya di https://banten.tribunnews.com/pandeglang/151574/gubernur-banten-absen-di-sidang-gugatan-jalan-rusak-oleh-tukang-ojek-mediasi-buntu #tribunbanten

Related Videos

More videos from Tribun Banten