Gubernur Banten 'Absen' di Sidang Gugatan Jalan Rusak oleh Tukang Ojek, Mediasi Buntu
Mar 31, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published2 months ago
Duration1:53
Video ID1WLTUnVdBes
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views3.7K
Likes37
Comments3
Engagement Rate1.09%
Likes per 100 views1.01
Comments per 1K views0.82
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Gubernur Banten, Andra Soni absen pada sidang gugatan jalan rusak oleh tukang ojek, Al Amin Maksum di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Selasa (31/3/2026).
Diketahui, Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang digugat sebesar Rp100 miliar oleh Amin sebagai korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang.
Pantauan TribunBanten.com di lokasi, para pihak terkait langsung memasuki ruang mediasi yang tertutup.
Terlihat Al Amin Maksum didampingi oleh kuasa hukumnya turut hadir.
Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat hadir, meskipun kabar sebelumnya akan hadir di mediasi gugatan Al Amin Maksum tersebut.
Terlihat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, Arlan Marzan, hadir pada mediasi ini.
Sementara perwakilan dari Bupati Pandeglang diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Sampai hari ini belum ada kesimpulan dari hasil mediasi. Masih dalam proses pencocokan dan penyesuaian apa yang menjadi tuntutan," ujar kuasa hukum Al Amin Maksum, Ayi Erlangga saat ditemui di PN Pandeglang.
Baca selengkapnya di https://banten.tribunnews.com/pandeglang/151574/gubernur-banten-absen-di-sidang-gugatan-jalan-rusak-oleh-tukang-ojek-mediasi-buntu
#tribunbanten