Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 12 Miliar

Mar 19, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
IJIN, NDAN!
IJIN, NDAN!

90.4K subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published3 months ago
Duration1:08
Video ID25bOiyAw4fc
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views1.3K
Likes8
Comments0
Engagement Rate0.61%
Likes per 100 views0.61
Comments per 1K views0.00

Description

Polresta Cirebon merilis pengungkapan praktik produksi uang palsu dengan nilai barang bukti mencapai Rp 12 miliar yang beroperasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (17/3/2026). Seorang tersangka berinisial S ditangkap saat sedang mencetak uang di rumah yang disamarkan sebagai tempat tinggal biasa. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah menjalankan aksinya sejak 2022 dengan belajar secara bertahap hingga mampu memproduksi uang menyerupai asli. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti uang palsu pecahan Rp 100 ribu, kertas watermark, hingga mesin cetak dan laptop. Saat ini, polisi masih mendalami jaringan dan rencana peredaran uang palsu yang diduga akan menyasar sejumlah daerah di luar Jawa Barat, termasuk Jawa Timur, Bali, dan NTB. #uangpalsu #kriminal #polrestacirebon #kabcirebon

Related Videos

More videos from IJIN, NDAN!