Pemerintah Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN

Mar 31, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
Tempodotco
Tempodotco

1.9M subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published2 months ago
Duration1:26
Video ID2WXTov-QaPI
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views7.9K
Likes26
Comments73
Engagement Rate1.25%
Likes per 100 views0.33
Comments per 1K views9.21

Description

Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (wfh) sekali sepekan bagi aparatur sipil negara. Kebijakan WFH ini merupakan langkah penghematan bahan bakar minyak di tengah gejolak harga minyak global akibat peperangan antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran di Timur Tengah. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di tengah kunjungan dinas ke Seoul, Korea Selatan. "Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu," kata Airlangga dikutip dari siaran Sekretariat Presiden, Selasa, 31 Maret 2026. Menurut Airlangga, skema WFH diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri. Kebijakan ini, kata Airlangga, juga bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital. Ia berujar, Jumat ditetapkan sebagai waktu WFH karena kegiatan kerja pada hari itu tidak sepadat hari lainnya. "Kami pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar ini. Di sisi lain, kata Airlangga, ada sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH untuk ASN tersebut. Para pekerja sektor layanan publik, seperti kesehatan, keamanan, hingga kebersihan tetap bekerja dari kantor. Kebijakan WFH juga tidak berlaku untuk sektor strategis lainnya seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan, transportasi, serta logistik dan keuangan. Airlangga menyampaikan WFH sekali sepekan berlaku mulai 1 April 2026. Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut setelah dua bulan pelaksanaan. Ia melanjutkan, kebijakan WFH untuk pekerja sektor swasta akan diatur terpisah melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. "Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha," kata dia. Kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara dan pegawai swasta ini mencuat sejak pertengahan Maret 2026. Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara mendorong langkah penghematan konsumsi bahan bakar minyak. Prabowo mempertimbangkan kebijakan WFH sebagai langkah antisipasi dampak krisis global. Khususnya setelah lonjakan harga minyak dunia yang terjadi akibat perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran meletus pada penghujung Februari 2026. Foto: tempo.co Editor: Ridian Eka Saputra

Related Videos

More videos from Tempodotco