🔴BREAKING NEWS: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar Imbas Korupsi Chromebook

May 14, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published4 weeks ago
Duration1:47:30
Video ID2cgeeUVi5N4
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views26
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pada Rabu (13/5/2026). Adapun dalam surat dakwaannya, jaksa menyebutkan bahwa Nadiem Makarim bersama terdakwa lainnya yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran yang tak sesuai dengan perencanaan dan prinsip pengadaan. JPU menilai, para terdakwa telah menghambat pemerataan kualitas pendidikan anak-anak di Indonesia. (TribunVideo.com) Program: Live Breaking News Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski Editor Video: Rahmat Gilang Maulana & Muna Salsabila Reporter: Dwi Putra Kesuma, Ibriza, dan Rahmat Nugraha

Related Videos

More videos from Tribunnewsmaker Official