🔴BREAKING NEWS: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar Imbas Korupsi Chromebook
May 14, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 weeks ago
Duration1:47:30
Video ID2cgeeUVi5N4
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views26
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pada Rabu (13/5/2026).
Adapun dalam surat dakwaannya, jaksa menyebutkan bahwa Nadiem Makarim bersama terdakwa lainnya yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran yang tak sesuai dengan perencanaan dan prinsip pengadaan.
JPU menilai, para terdakwa telah menghambat pemerataan kualitas pendidikan anak-anak di Indonesia.
(TribunVideo.com)
Program: Live Breaking News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana & Muna Salsabila
Reporter: Dwi Putra Kesuma, Ibriza, dan Rahmat Nugraha