Modus Gali Lubang Tutup Lubang, WO Tipu Puluhan Calon Pengantin [PART 1]

Jun 12, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
IJIN, NDAN!
IJIN, NDAN!

90.4K subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published2 weeks ago
Duration5:01
Video ID35yuJujyntQ
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views17
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00

Description

Hari bahagia yang seharusnya menjadi momen paling berkesan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi pasangan Feni dan Aldi, warga Tambun, Bekasi. Resepsi pernikahan mereka yang digelar di Islamic Center Kota Bekasi berlangsung jauh dari rencana setelah pihak wedding organizer diduga melakukan penipuan. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi resepsi yang berlangsung seadanya. Catering, dekorasi, hingga berbagai vendor yang seharusnya hadir ternyata tidak datang ke lokasi. Tak hanya itu, pihak wedding organizer juga diduga belum melunasi pembayaran kepada sejumlah vendor. Bahkan biaya sewa gedung disebut baru dibayarkan sebagian atau sebatas uang muka. Akibatnya, tamu undangan hanya dapat menikmati hidangan sederhana yang dipesan secara mendadak melalui layanan pesan antar makanan. Padahal, menurut pengakuan korban, seluruh pembayaran paket pernikahan telah dilakukan secara bertahap hingga lunas. Korban juga sempat melakukan fitting gaun dan tes menu makanan di kantor wedding organizer bernama Marwah yang berlokasi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan pemilik sekaligus manajer operasional wedding organizer tersebut yang berinisial RM dan ER ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di wilayah Kabupaten Bandung Barat pada 29 Mei lalu setelah sempat melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan terungkap, Feni dan Aldi bukan satu-satunya korban. Polisi menemukan sedikitnya 58 korban yang mengalami kerugian akibat modus serupa dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,6 miliar. Polisi menyebut para tersangka menjalankan praktik "gali lubang tutup lubang", yakni menggunakan uang dari klien baru untuk membiayai acara pernikahan klien sebelumnya. Lebih lanjut, salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah berurusan dengan hukum di wilayah Jawa Barat. Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Timur.

Related Videos

More videos from IJIN, NDAN!