Alasan Hakim Vonis Bebas Aktivis Lokataru Delpedro, Beber Fakta Kerusuhan Demo 2025

Mar 6, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published4 months ago
Duration2:38
Video ID3XXFiB1pXsA
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views27.8K
Likes128
Comments85
Engagement Rate0.77%
Likes per 100 views0.46
Comments per 1K views3.06

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Majelis hakim memvonis bebas Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, bersama tiga terdakwa lain dalam perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025 yang berujung kerusuhan. Tiga terdakwa lainnya yakni staf Lokataru sekaligus admin Instagram Blok Politik Pelajar Muzaffar Salim, admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta admin Aliansi Mahasiswa Menggugat Khariq Anhar. Putusan bebas tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Harike Nova Yeri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Jumat (6/3/2026). Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan keempat terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum dalam dakwaan alternatif. Vonis tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta para terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Hakim Nilai Tidak Ada Bukti Hasutan Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa unggahan para terdakwa di media sosial menjadi penyebab kerusuhan dalam demonstrasi pada Agustus 2025. Hakim anggota Sunoto menjelaskan bahwa tidak ditemukan alat bukti yang menunjukkan adanya ajakan eksplisit untuk melakukan kekerasan maupun perusakan melalui konten yang disebarkan para terdakwa. Majelis hakim juga menyatakan tidak ada hubungan kausal langsung antara unggahan tersebut dengan terjadinya kerusuhan di lapangan. Selain itu, selama persidangan tidak ada saksi yang mengaku terpengaruh secara langsung oleh unggahan para terdakwa di media sosial. Penulis: Fachri Mahayupa Sumber: Tribunnews.com Editor: Robin Ono Saputra #delpedro #demonstran #lokatarufondation #mahasiswa

Related Videos

More videos from Tribun Kaltim Official