[FULL] Pakar Hukum Jamin Ginting Soroti Prosedur Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

Jul 12, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
KOMPASTV
KOMPASTV

19.9M subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published1 week ago
Duration21:51
Video ID4WY8r8ww-dY
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views10.6K
Likes91
Comments94
Engagement Rate1.75%
Likes per 100 views0.86
Comments per 1K views8.88

Description

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, menyoroti proses hukum dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, percepatan penanganan perkara harus tetap mengikuti prosedur hukum acara pidana agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Jamin menjelaskan bahwa seseorang seharusnya diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kecuali dalam kondisi tertangkap tangan (OTT). "Tidak boleh seseorang ditetapkan sebagai tersangka kalau dia belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Jamin Ginting dalam program Sapa Pagi, Minggu (12/7/2026) (5:32). #pakarhukum #jampidsus #febrieadriansyah #kejagung Editor: Lintang Produser: Dian Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui: website www.kompas.tv Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV Instagram: https://www.instagram.com/kompastv X: https://x.com/KompasTV Thread: https://www.threads.com/@kompastv TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia

Related Videos

More videos from KOMPASTV