Sosok Roy Riady, Jaksa Penuntut Nadiem Pernah Bongkar Kasus Crazy Rich Sumsel
May 14, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published2 weeks ago
Duration2:54
Video ID5Cfmlv-ROKE
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views1.3K
Likes8
Comments18
Engagement Rate2.06%
Likes per 100 views0.63
Comments per 1K views14.27
Video Tags
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Nama Roy Riady mendadak menjadi perhatian publik setelah menjadi jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Roy Riady diketahui menjadi salah satu jaksa yang menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara serta tuntutan uang pengganti senilai Rp 5,6 triliun.
Tuntutan tersebut langsung menyita perhatian karena menjadi salah satu tuntutan terbesar dalam kasus dugaan korupsi sektor pendidikan nasional.
Namun sosok Roy Riady ternyata bukan nama baru di lingkungan penegakan hukum.
Sebelum menangani perkara Chromebook, ia dikenal pernah menangani sejumlah kasus besar, termasuk perkara yang menyeret seorang crazy rich asal Sumatera Selatan.
Dalam rekam jejak penugasannya, Roy Riady disebut pernah menjabat Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Namanya mulai dikenal luas saat menangani perkara yang melibatkan Heriyanti, anak dari mendiang pengusaha kaya asal Sumsel, Akidi Tio.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian nasional setelah muncul polemik soal janji bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang akhirnya menuai kontroversi.
Penulis: Fachri Mahayupa
Editor: Djohan Nur
Uploader: Djohan Nur