🔴BREAKING NEWS: Sidang Vonis ABK yang Dituntut Mati dalam Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu di PN Batam

Mar 5, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
Tribunnews
Tribunnews

15.5M subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published3 months ago
DurationP0D
Video ID5Mb9VYkPIPs
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views10.6K
Likes113
Comments0
Engagement Rate1.06%
Likes per 100 views1.06
Comments per 1K views0.00

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang vonis kasus penyelundupan sabu seberat hampir dua ton pada Kamis (5/3/2026). Ada enam terdakwa yang diputus dalam sidang kali ini, terdiri dari empat WNI dan dua WNA. Termasuk anak buah kapal (ABK) bernama Fandi Ramadhan yang sempat menuai sorotan dan simpati dari publik di media sosial beberapa waktu lalu. Fandi terekam kamera menuntut keadilan untuknya dan menyatakan dirinya tak mengetahui muatan kapal tempatnya bekerja. Sebelumnya enam terdakwa dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). (Tribun-Video.com) Program: Live Breaking News Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski Editor Video: Muna Salsabila & Rahmat Gilang Maulana

Related Videos

More videos from Tribunnews