BREAKING NEWS - KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Total Empat Orang
Mar 31, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration39:55
Video ID5Ul6Ku1O61c
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views1.3K
Likes7
Comments3
Engagement Rate0.77%
Likes per 100 views0.54
Comments per 1K views2.30
Video Tags
Description
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Dua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Dengan penetapan dua tersangka baru ini, total tersangka dalam perkara tersebut menjadi empat orang.
Perkembangan itu disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers pada Senin (30/3/2026).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam perkara yang sama.
Simak konpers selengkapnya dalam video berikut ini!
Streamer: Rahmad Prasetyo
Bergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:
https://www.youtube.com/channel/UCPAxpUn1mrn14xU0JpsLhDg/join
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
Follow kami di media sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/KOMPAScom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
Tiktok: https://tiktok.com/@kompascom