Mensos Perintahkan Pendamping PKH Rangkap Kerja Kembalikan Gaji ke Negara

Jul 3, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
JawaPosTV
JawaPosTV

146K subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published2 weeks ago
Duration1:42
Video ID6iRUszK6Ptw
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views24
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00

Description

Kementerian Sosial menginstruksikan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti merangkap pekerjaan untuk mengembalikan gaji yang telah diterima ke kas negara. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hasil klarifikasi, terdapat 1.696 pendamping PKH yang masih aktif dan diduga melanggar pakta integritas karena memiliki ikatan kerja atau menerima honorarium dari pihak lain. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sejak awal rekrutmen, seluruh pendamping PKH telah dilarang memiliki pekerjaan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. #PKH #Kemensos #SaifullahYusuf #BPK #Bansos #JawaposTV Jangan lupa subscribe Youtube channel jawaposTV

Related Videos

More videos from JawaPosTV