Soal Audit Dana Hibah, Jubir PB XIV Purboyo: Tedjowulan Termasuk yang Terima
Feb 25, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 months ago
Duration23:20
Video ID7oKWjB1qCl4
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views1.8K
Likes13
Comments26
Engagement Rate2.20%
Likes per 100 views0.73
Comments per 1K views14.65
Video Tags
Description
TRIBUNSOLO.COM - Di balik tembok tebal berwarna putih gading dan keheningan pelataran beralaskan pasir Pantai Selatan, Keraton Kasunanan Surakarta kembali dirundung riuh. Bukan karena persiapan kirab pusaka, melainkan karena perdebatan mengenai angka-angka di atas kertas yang kini menyeret nama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KGPHPA Tedjowulan, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Keraton, melempar bola panas. Ia mengajukan permohonan audit atas dana hibah yang mengalir ke keraton sepanjang tahun 2018 hingga 2025. Langkah ini seolah membuka kotak pandora: benarkah ada yang tak beres dengan manajemen keuangan di jantung budaya Jawa ini?
Namun, bola panas itu segera ditepis. Di sebuah kediaman di Talang Paten pada Rabu siang yang terik (25/2/2026), Juru Bicara Pakubuwono XIV, KPA Singonagoro, memberikan jawaban yang telak.
"Gusti Tedjo itu juga salah satu penerima dana hibah itu," ungkapnya tenang, namun tajam.
Menurut pihak Keraton, Tedjowulan bukan sekadar pengamat dari luar. Sebagai *Pengageng Paran Parakarsa*, ia masuk dalam daftar penerima honorarium yang dicairkan melalui rekening pribadi Pakubuwono XIII. Singonagoro bahkan menawarkan bantuan "pengingat" berupa bukti fisik.
"Kalau nanti mungkin lupa, bisa hubungi saya. Saya kirim foto dan kuitansi waktu beliau menerima dana tersebut," elorohnya.
Pernyataan ini mengubah narasi. Jika sebelumnya publik melihat ini sebagai upaya bersih-bersih dari penyimpangan, kini publik dihadapkan pada ironi: sang penuntut audit disebut sebagai bagian dari aliran dana yang ia pertanyakan sendiri.
Selama ini, masyarakat sering kali terpesona oleh angka "puluhan miliar" yang disebut-sebut masuk ke keraton. Namun, pihak internal mencoba meluruskan mitos tersebut.
KPA Singonagoro merinci bahwa dana segar yang masuk ke kantong administrasi keraton sebenarnya "hanya" sekitar **Rp 1,6 miliar per tahun**. Dana itu pun memiliki jalur yang sangat sempit:
95% untuk dialokasikan sebagai gaji atau honorarium bagi Sinuhun PB XIII beserta para penghageng.
5% untuk napas digunakan demi kelangsungan administrasi perkantoran.
Lantas, ke mana perginya angka puluhan miliar yang sering diributkan? Jawabannya ada pada batu dan semen. Dana besar itu berbentuk hibah fisik—proyek bangunan yang dikelola langsung oleh pemerintah, bukan dalam bentuk uang tunai yang bisa digenggam oleh pihak keraton.
Tuduhan adanya ketidakterbukaan dibantah dengan klaim akuntabilitas. Pihak keraton mengeklaim bahwa selama masa kepemimpinan PB XIII, setidaknya sudah ada empat kali sampling audit dari BPK. Hasilnya? Nihil temuan.
LPJ kami buat secara profesional. Selama kami mengelola, tidak pernah ada temuan-temuan,"* tegas Singonagoro.
Di akhir percakapan, pihak keraton justru melempar balik tantangan kepada masyarakat dan netizen. Mereka meminta bantuan untuk mengawasi jika ada aliran dana "gelap" yang masuk ke keraton di luar jalur resmi Rp 1,6 miliar tersebut.
Konflik ini bukan sekadar soal uang, melainkan soal harga diri, transparansi, dan perebutan narasi di tengah upaya pelestarian tradisi. Saat matahari terbenam di balik menara Panggung Sangga Buwana, satu pertanyaan tetap menggantung: Akankah audit BPK benar-benar terlaksana, ataukah ini hanya akan menjadi babak baru dalam drama panjang internal dinasti Mataram?