Awasi Peredaran Barang Kedaluwarsa, Wabup Jayawijaya Sidak Pangan di Wamena Jelang Lebaran
Mar 7, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 months ago
Duration5:35
Video ID8-s6RN-FgRg
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views44
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Lima orang Marind-Anim yang mengantar gugatan terhadap Bupati Merauke menggelar ritual adat di depan gerbang masuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Waena, Kota Jayapura, Kamis (5/3/2026).
Gugatan ini terkait penerbitan Surat Keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/1105/Tahun 2025 Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Akses Sepanjang 135 kilometer sebagai Sarana Prasarana Ketahanan Pangan Di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Masyarakat Adat Marind-Anim itu diwakili oleh Simon Petrus Balaigaze, Sinta Moiwend, Andreas Mehuse, Liborius Moiwend, dan Kanisius Gagae.
Mereka menggunakan busana adat Marind, melumuri seluruh tubuh dengan lumpur berwarna putih, berdoa.
Baca Selengkapnya di https://papua.tribunnews.com/
VP : Vito