Yusuf dan Saut Situmorang Bahas Pengusutan Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Jul 12, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 days ago
Duration23:56
Video ID8L4bkXeofUE
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views5.2K
Likes0
Comments10
Engagement Rate0.19%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views1.91
Description
KOMPAS TV Kepolisian telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara Asabri, batu bara PLN, dan Krakatau Steel. Selain Febrie, polisi juga menetapkan seorang tersangka lain dari pihak swasta.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri selanjutnya melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung. Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi dan menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp476 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram.
Mantan Ketua KPK periode 2011–2015, Abraham Samad, menilai penerapan pasal tindak pidana pencucian uang berpotensi mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat beserta perannya dalam perkara tersebut.
Lantas, bagaimana Kejaksaan Agung harus mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah? Simak ulasannya bersama Kepala PPATK periode 2011–2016, M. Yusuf, serta Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang.
Content Creator: Fauzan Al Hazmi
#FebrieAdriansyah #Korupsi #TPPU #KejaksaanAgung #KortasTipidkor #Polri #KPK
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.