POLISI 'TANGKAP'JAKSA❗ Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus
Jul 11, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published5 days ago
Duration9:41
Video ID8nZJwJftPpg
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views131.6K
Likes707
Comments1.3K
Engagement Rate1.55%
Likes per 100 views0.54
Comments per 1K views10.12
Video Tags
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum untuk mengawal pengusutan dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).
Pembentukan Panja dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie dari jabatannya di Kejaksaan Agung, sekaligus untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.
Melalui Panja tersebut, Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung. DPR menegaskan pengunduran diri seorang pejabat tidak boleh menghentikan ataupun mengendurkan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawasan, membentuk Panja. Pengunduran diri Saudara Jampidsus ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," tegas Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Konferensi Pers yang digelar di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Editor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan