🔴MK Putuskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Negara, DPR Soroti Potensi IKN Terbengkalai Jadi Kota Hantu

May 16, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published1 month ago
Duration2:12:26
Video IDAfCDIcMC8Ks
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views1.9K
Likes15
Comments43
Engagement Rate3.09%
Likes per 100 views0.80
Comments per 1K views22.92

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUNPALU.COM - Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota negara hingga terbitnya Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara atau IKN. Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas menyoroti potensi IKN terbengkalai setelah munculnya putusan MK tersebut. Giri mengatakan putusan MK tersebut memiliki dua sisi implikasi bagi nasib IKN. Sisi pertama, putusan tersebut menjadi pengingat pemerintah agar lebih serius dalam mempersiapkan infrastruktur IKN. Salah satu yang harus disorot adalah target kepastian penyelesaian infrastruktur dasar dan penunjang untuk kebutuhan kepindahan aparatur pemerintah. Menurutnya harus ada pejabat tinggi negara yang bertugas di IKN agar pemerintah bisa lebih serius mengurus IKN. "Jika perlu, Wakil Presiden harus berkantor di sana bersama wakil-wakil menteri yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Wakil Presiden," kata Giri kepada Tribunnews.com, Jumat (15/5/2026). Sementara itu untuk sisi kedua, Giri menyoroti aspek kebermanfaatan proyek IKN. Ia mengingatkan pemerintah soal potensi IKN terbengkalai setelah putusan MK dikeluarkan. Giri mewanti-wanti agar bangunan dan infrastruktur di Kalimantan Timur itu tidak terbengkalai dan berujung menjadi kota hantu. Giri menilai potensi tersebut bisa terjadi jika putusan MK dimaknai pemerintah sebagai celah untuk bisa berlama-lama menunda kepindahan Ibu Kota. (Tribun-Video.com) Host: Umi Wakhidah Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update juga berita TribunPalu.com: Website: https://palu.tribunnews.com Instagram : @tribun_palu Tiktok : tribunpalu.com Facebook : https://www.facebook.com/tribunpalunews #tribunpalu #tribunnetwork #beritaterkini #newsupdate #mahkamahkonstitusi #ibukotanegaranusantara #ibukotaindonesia #ikn

Related Videos

More videos from Tribun Palu Official