Jeritan ibunda ABK Sea Dragon minta keadilan pada anaknya

Mar 5, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published3 months ago
Duration0:31
Video IDBinnmnw2x_M
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views531
Likes6
Comments1
Engagement Rate1.32%
Likes per 100 views1.13
Comments per 1K views1.88

Description

Ibunda ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan, Nirwana, menuntut keadilan pada anaknya yang mendapat vonis penjara 5 tahun terkait kasus narkoba. Ia menuntut pengadilan untuk memberikan keadilan pada anaknya yang ia klaim tak ada sangkut pautnya dengan narkoba yang ditemukan di Kapal Sea Dragon di Kepulauan Riau. Sebelumnya Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjatuhkan pidana lima tahun penjara terhadap anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Fandi Ramadhan dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat hampir 2 ton. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun," kata Ketua Majelis Hakim Tiwik di PN Batam, Kamis. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Fandi Ramadhan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, telah menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum. Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Batam yang sebelumnya menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa dalam perkara ini, termasuk Fandi Ramadhan. #seadragon #pengadilan #beritaterkini #infoterkini #viral

Related Videos

More videos from Antara TV Indonesia