PENTING! Ternyata Ini Akibat Menunda Bayar Utang Puasa - Rumaysho TV
Feb 6, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration1:29
Video IDD7kDOeDipEk
Languageid
CategoryEducation
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views2K
Likes114
Comments0
Engagement Rate5.68%
Likes per 100 views5.68
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
Puasa Ramadhan yang ditinggalkan dikarenakan ada udzur haruslah diganti di lain waktu. Sifatnya wajib sebagaimana wajibnya puasa di bulan Ramadhan.
Jika utang puasa tidak diganti hingga masuk bulan Ramdhan tahun berikutnya, begini konsekuensinya:
1. Hukum qadha puasa tidak hilang. Artinya tetap wajib qadha, sekalipun sudah melewati Ramadan berikutnya. Ulama sepakat akan hal ini.
2. Kewajiban bertobat, karena orang yang secara sengaja menunda qada tanpa uzur hingga masuk Ramadan berikutnya termasuk bentuk menunda kewajiban dan hal itu terlarang. Sehingga dia melakukan pelanggaran, karena itu, dia harus bertobat.
3. Membayar kafarat berupa fidyah karena keterlembatan ini, bahkan jika sampai terlewat beberapa tahun, fidyahnya berlipat.
(Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 28:75-76).
Kita simak penjelasan Ustadz M Abduh Tuasikal pada video diatas.
****
Subscribe dan Simak Kajian Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal melalui:
• https://www.youtube.com/@rumayshotvofficial
• instagram.com/rumayshotv
Semua informasi tentang kajian bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, bisa didapat melalui:
1. Kanal Telegram: https://t.me/kajianustadzabduh
2. Akun Instagram: @mabduhtuasikal.kajian
3. Story akun Instagram: @rumayshocom
—
Yuk ikut beramal jariah bangun gedung sekolah, masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat Rumaysho Peduli Indonesia
Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791