Hotman Paris Turun Tangan Bela Kasus ABK Fandi yang Dituntut Hukuman Mati hingga Desak Keadilan

Mar 5, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
Tribunnews
Tribunnews

15.5M subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published3 months ago
Duration11:42
Video IDDAN8S7WBqnk
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views1.4K
Likes8
Comments11
Engagement Rate1.38%
Likes per 100 views0.58
Comments per 1K views8.01

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Perjalanan hukum Fandi Ramadhan kini memasuki babak penentuan. Setelah sidang pledoi atau pembelaan resmi dibacakan, majelis hakim di Pengadilan Negeri Batam dijadwalkan membacakan vonis pada Rabu, 5 Maret 2026. Kasus penyelundupan sabu hampir dua ton ini sebelumnya mengguncang publik, terlebih setelah Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Batam menuntut enam terdakwa dengan pidana mati. Di tengah tekanan tuntutan maksimal itu, pengacara kondang Hotman Paris menyatakan turun tangan memberikan pendampingan hukum kepada Fandi. Hotman bertemu langsung dengan orang tua Fandi dan menyatakan komitmennya untuk mengawal perkara ini hingga tuntas. Ia bahkan sempat menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang adil serta mengingatkan soal potensi miscarriage of justice dalam perkara besar. Kini, setelah tahapan tuntutan dan pembelaan rampung, sorotan publik tertuju pada putusan majelis hakim. Vonis hari ini akan menentukan apakah tuntutan hukuman mati terhadap Fandi dan terdakwa lainnya dikabulkan, atau majelis hakim memiliki pertimbangan lain. Bagi keluarga Fandi, putusan ini menjadi penentu masa depan. Sementara bagi publik, perkara ini menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus narkotika berskala internasional. (Tribun-Video.com) Program: Live Tribunnews Update Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski & Anggraheni Widya Witari Editor Video: Muna Salsabila & Rahmat Gilang Maulana

Related Videos

More videos from Tribunnews