Pegawai Pemkot Kendari Diizinkan Datang Terlambat untuk Antar Anak Hari Pertama Sekolah

Jul 12, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published4 days ago
Duration0:13
Video IDDLb2FRw_vBc
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views1.8K
Likes15
Comments0
Engagement Rate0.86%
Likes per 100 views0.86
Comments per 1K views0.00

Description

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari diizinkan datang terlambat pada Senin (13/7/2026) besok untuk mengantar anak di hari pertama sekolah. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari, Amir Hasan, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (12/7/2026). "Waalaikumusalam, iya (boleh) karena besok hari pertama masuk sekolah," katanya melalui WhatsApp. Terkait aktivitas apel pagi tetap dilaksanakan atau tidak, Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mengatakan masih menunggu arahan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Sebab, besok dijadwalkan adanya pelaksanaan apel peringatan Hari Koperasi ke-79. "Masih dilapor ke Ibu Wali Kota dulu apakah tetap apel atau tidak, kebetulan besok bertepatan Apel Hari Koperasi," ujar dia. Sementara itu, pemerintah pusat mengimbau seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN yang akan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Imbauan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026). Kebijakan itu bertujuan mendukung penguatan ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan peran keluarga dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Dalam surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah. Download aplikasi berita Tribun X di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Program: Video Editor: Sumber: Uploader: Update info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com Follow akun Instagram @tribunnewssultradotcom Follow akun Twitter @tribunsultra Follow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra YouTube business inquiries: [email protected]

Related Videos

More videos from Tribunnews Sultra Official