BARU SAJA DITAHAN, Dokter Tifa Langsung Minta Bebas Lewat Praperadilan di Kasus Ijazah Jokowi
Jun 22, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 days ago
Duration2:52
Video IDDX0vZoRId7k
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views1.9K
Likes0
Comments21
Engagement Rate1.08%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views10.81
Video Tags
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
#ramdansyah #praperadilan #rutanpoldametrojaya #jokowi #roysuryo #drtifa #tifauziyah #roysuryoditangkap #viral #ijazahpalsu #ijazahjokowi #poldametrojaya
SURYA.CO.ID - Pengacara Dokter Tifa mengajukan upaya hukum praperadilan terkait penangkapan kliennya dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Mereka mengajukan petitum permohonan praperadilan yang meminta agar Dokter Tifa dibebaskan.
Kabar itu disampaikan oleh kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, pada Minggu (21/6/2026), dikutip dari Tribunnews.
Ramdansyah mengatakan pihaknya menolak penetapan tersangka terhadap Dokter Tifa dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Joko Widodo.
Menurut Ramdansyah, penetapan tersangka terhadap kliennya melanggar prosedur yang diatur dalam hukum acara pidana.
Ia juga menilai terdapat penerapan pasal yang berlebihan (oversize pasal) dalam penetapan status tersangka terhadap Dokter Tifa.
Ramdansyah menyebut alat bukti yang ada lebih berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Namun, dalam menetapkan Dokter Tifa sebagai tersangka, pihak kepolisian juga menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ramdansyah turut menyoroti proses penangkapan Dokter Tifa yang menurutnya dilakukan dengan penggunaan kekuatan secara berlebihan.
Sebab, selama ini kliennya telah mematuhi kewajiban wajib lapor dan menunjukkan sikap kooperatif, sehingga pihak Dokter Tifa mengklaim bahwa penangkapan tersebut tidak sah.
Di sisi lain, pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan Dokter Tifa dan Roy Suryo merupakan kelanjutan dari proses penyidikan.
Kedua tersangka ditangkap setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian kepada Kejaksaan Tinggi.
https://www.tribunnews.com/nasional/7844782/dokter-tifa-minta-dibebaskan-lewat-praperadilan-sebut-penetapan-tersangka-cacat-prosedur?page=2
Editor Video: Yogi Putra
Uploader: Fitriana SekarAyu
Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!
https://whatsapp.com/channel/0029VaUtIatInlqOSCvOJG0n
Website:
https://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
http://instagram.com/suryaonline/
Facebook:
https://www.facebook.com/SURYAonline/
YOUTUBE
https://www.youtube.com/@TribunnewsSURYA
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA