BEGAL SADIS DIDOR POLISI, KORBANNYA OJOL DAN SISWI

Jun 5, 2025Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
Rana Films
Rana Films

1.5M subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published12 months ago
Duration12:23
Video IDECtD5LrnM_E
Languageid
CategoryEntertainment
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views2.3K
Likes44
Comments10
Engagement Rate2.31%
Likes per 100 views1.88
Comments per 1K views4.28

Description

Begal Sadis Didor Kakinya Saat Beraksi di Tapos Depok, Polisi Ringkus 3 Pelaku Aksi begal kembali menggegerkan warga Depok, Jawa Barat. Kali ini, kawanan begal sadis beraksi di wilayah Tapos dan berhasil digagalkan polisi. Tiga pelaku diringkus saat tengah menjalankan aksinya, bahkan salah satu dari mereka terpaksa didor di bagian kakinya karena mencoba melawan saat ditangkap. Penangkapan berlangsung dramatis setelah petugas dari Polsek Cimanggis merespons cepat laporan warga tentang adanya aksi kejahatan di jalan sepi. Ketiganya ditangkap di tempat kejadian, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran polisi. Kawanan begal ini diketahui sudah beraksi sebanyak enam kali. Lima kali mereka melakukan kejahatan di wilayah Depok, dan satu kali di Bekasi. Mereka menyasar korban yang berkendara sendirian, terutama di malam hari di jalur-jalur yang gelap dan sepi. Korban mereka pun bukan sembarangan. Selain pengemudi ojek online, kawanan ini juga sempat membegal seorang siswi SMK yang sedang dalam perjalanan menuju sekolah. Aksi kejam ini menambah kecemasan warga, terutama bagi kalangan yang kerap beraktivitas di pagi buta atau malam hari. Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupripno, menjelaskan bahwa pelaku tak segan melukai korban jika melawan. “Target korbannya adalah yang berkendara sendirian di tempat gelap dan sepi. Pelaku tak segan membacok korbannya jika melawan menggunakan celurit,” ujarnya kepada awak media. Dalam setiap aksinya, para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka mengincar barang berharga seperti sepeda motor, ponsel, dan dompet. Tak jarang korban mengalami luka-luka serius akibat upaya perlawanan terhadap para pelaku. Kini, polisi tengah memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui. Sementara itu, ketiga pelaku yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cimanggis. Polisi juga meningkatkan patroli di titik-titik rawan kejahatan demi mencegah kejadian serupa terulang. Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan jalanan lainnya. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada, serta menegaskan bahwa polisi tak akan ragu mengambil tindakan keras terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan warga.

Related Videos

More videos from Rana Films