Polisi Akan Umumkan Nasib Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Kita Tunggu Aja, P21 Bukan Final
May 16, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published2 weeks ago
Duration22:51
Video IDFGeppaBuBmg
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views11.6K
Likes43
Comments78
Engagement Rate1.04%
Likes per 100 views0.37
Comments per 1K views6.72
Description
TRIBUNSOLO.COM - Ruang publik kembali riuh oleh babak baru perseteruan hukum terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Kali ini, sorot lampu mengarah tajam pada meja penyidik Polda Metro Jaya dan Kejaksaan. Sebuah berkas perkara berkode P21 simbol kelengkapan formal yang menjadi tiket bagi jaksa untuk menyeret tersangka ke meja hijau kini menjadi muara dari segala ketegangan.
Di satu sisi, kepolisian memberi sinyal bahwa kepastian hukum akan segera datang sebelum bulan Mei 2026 ini berakhir. Namun di sisi lain, nada heran sekaligus percaya diri ditiupkan oleh sang tersangka utama, pakar telematika Roy Suryo.
Ketegangan ini memuncak setelah Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan pernyataan kepada media pada Rabu (13/5/2026). Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menentukan nasib perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam waktu dekat.
Menariknya, sebuah kalimat penutup dari Kombes Budi memicu reaksi menggelitik dari kubu tersangka.
“Kita sama-sama berdoa yang yakin bahwa perkara akan kita umumkan,” ungkap Budi.
Pernyataan yang bernada spiritual di tengah proses hukum formal ini tak pelak memancing senyum kecut dari Roy Suryo. Saat berbicara di hadapan publik lewat kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (16/5/2026), mantan Menpora ini tidak bisa menyembunyikan keheranannya. Bagi Roy, ada kelucuan tersendiri ketika institusi penegak hukum terkesan ikut "berdoa" agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap (P21).
"Kita hormati *statement* Kombes Budi ya. Kombes Budi mengatakan kita doakan agar P21. Loh, kok Polda Metro Jaya ikut mendoakan, ini memangnya apa ya gitu? Emang jadi ulama mendoakan?" seloroh Roy dengan gaya retorisnya yang khas.
Meski menyelipkan kritik jenaka, Roy menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak gentar. Bagi dia dan tim hukumnya, proses ini hanyalah ritual birokrasi yang harus dilewati, bukan akhir dari segalanya.