🔴 Karyawan Bunuh Pasutri WNA Pakistan di Cisarua, Ditangkap 12 Jam Kemudian

Mar 4, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published2 months ago
Duration1:03:15
Video IDFH38SS1mqPQ
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views1.5K
Likes8
Comments1
Engagement Rate0.58%
Likes per 100 views0.52
Comments per 1K views0.65

Description

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial MH (22) terhadap pasangan suami istri di Kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (3/3/2026). Pelaku berinisial MH (22) merupakan karyawan korban yang bekerja di sebuah toko rempah di Pasar Cisarua. Korban diketahui berinisial MA (56) dan FA (47), warga negara Pakistan yang tinggal di kawasan puncak Bogor. Setelah menghabisi nyawa korban di kediamannya, pelaku membuang jasad keduanya ke wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan kerja sebagai pemilik usaha dan karyawan. Pelaku diamankan pada Selasa (3/3) sekira pukul 04.00 WIB di kediamannya di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua. Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam setelah kejadian berkat koordinasi cepat antara Satreskrim dan Polsek setempat. Saat digiring menuju ruang tahanan Polres Bogor, MH tampak mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol dan wajah tertutup. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media dan hanya menunduk saat berjalan menuju sel tahanan. Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara. Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Video Production : Adi Chandra #tribunbanten

Related Videos

More videos from Tribun Banten