🔴BREAKING NEWS: Sidang Vonis ABK yang Dituntut Mati dalam Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu di PN Batam

Mar 5, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published4 months ago
DurationP0D
Video IDFfMz77RBHL0
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views2.5K
Likes17
Comments0
Engagement Rate0.68%
Likes per 100 views0.68
Comments per 1K views0.00

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang vonis kasus penyelundupan sabu seberat hampir dua ton pada Kamis (5/3/2026). Ada enam terdakwa yang diputus dalam sidang kali ini, terdiri dari empat WNI dan dua WNA. Termasuk anak buah kapal (ABK) bernama Fandi Ramadhan yang sempat menuai sorotan dan simpati dari publik di media sosial beberapa waktu lalu. Fandi terekam kamera menuntut keadilan untuknya dan menyatakan dirinya tak mengetahui muatan kapal tempatnya bekerja. Sebelumnya enam terdakwa dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). (Tribun-Video.com) Program: Live Breaking News Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski Editor Video: Muna Salsabila & Rahmat Gilang Maulana Tribunnews Update info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com Follow akun Instagram @tribunnewssultradotcom Follow akun Twitter @tribunsultra Follow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra YouTube business inquiries: [email protected]

Related Videos

More videos from Tribunnews Sultra Official