🔴BREAKING NEWS: Sidang Vonis ABK yang Dituntut Mati dalam Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu di PN Batam
Mar 5, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 months ago
DurationP0D
Video IDFfMz77RBHL0
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views2.5K
Likes17
Comments0
Engagement Rate0.68%
Likes per 100 views0.68
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang vonis kasus penyelundupan sabu seberat hampir dua ton pada Kamis (5/3/2026).
Ada enam terdakwa yang diputus dalam sidang kali ini, terdiri dari empat WNI dan dua WNA.
Termasuk anak buah kapal (ABK) bernama Fandi Ramadhan yang sempat menuai sorotan dan simpati dari publik di media sosial beberapa waktu lalu.
Fandi terekam kamera menuntut keadilan untuknya dan menyatakan dirinya tak mengetahui muatan kapal tempatnya bekerja.
Sebelumnya enam terdakwa dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
(Tribun-Video.com)
Program: Live Breaking News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Muna Salsabila & Rahmat Gilang Maulana
Tribunnews
Update info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com
Follow akun Instagram @tribunnewssultradotcom
Follow akun Twitter @tribunsultra
Follow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra
YouTube business inquiries: [email protected]