Purbaya Minta Penerima LPDP Yang Hina RI Kembalikan Dana Beasiswa & Bunganya
Feb 24, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration1:09
Video IDFmOQdVkENN0
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views458
Likes9
Comments3
Engagement Rate2.62%
Likes per 100 views1.97
Comments per 1K views6.55
Video Tags
Description
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menindak tegas penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai menghina Indonesia melalui pernyataannya di media sosial.
Ia memastikan bahwa yang bersangkutan wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunganya, serta akan dimasukkan ke dalam daftar hitam di lingkungan pemerintahan.
Kasus ini mencuat setelah pernyataan seorang alumni LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas viral di media sosial. Dalam unggahannya, ia menyatakan tidak ingin anak-anaknya menjadi warga negara Indonesia, yang kemudian memicu kecaman luas dari publik.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan segera merespons tegas sikap yang dinilai tidak menunjukkan integritas sebagai penerima beasiswa negara tersebut.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa proses penegakan aturan tetap berjalan meski yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf terbuka.
Purbaya Yudhi Sadewa telah berkoordinasi dengan Direktur Utama LPDP, dan melaporkan bahwa yang bersangkutan telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana pendidikan yang pernah dikucurkan oleh negara.
Menkeu menilai pandangan pesimistis terhadap masa depan Indonesia sangat tidak tepat. Ia optimistis dalam 20 tahun mendatang, ekonomi Indonesia akan tumbuh jauh lebih kuat.
Pemerintah saat ini terus fokus membangun fondasi ekonomi jangka panjang melalui penguatan fiskal, stabilitas sistem keuangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Purbaya menambahkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional saat ini justru menunjukkan tren positif dalam jangka panjang.
Karena itu, sikap pesimistis yang ditunjukkan oleh oknum penerima beasiswa tersebut dinilai tidak sejalan dengan strategi pembangunan nasional yang sedang dijalankan secara masif oleh pemerintah.
Sanksi berupa pengembalian dana dan blacklist ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh penerima beasiswa LPDP lainnya agar menjaga martabat bangsa dan memenuhi komitmen kembali membangun tanah air setelah menyelesaikan studi.