Mahfud MD Abraham Samad Soal Penetapan Tersangka FA di 3 Kasus Korupsi Masuk TPPU

Jul 11, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published6 days ago
Duration27:43
Video IDFtAm9bpZQa4
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views11.1K
Likes0
Comments31
Engagement Rate0.28%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views2.79

Description

KOMPAS TV Setelah menggeledah 12 lokasi dan menyita 74 kilogram emas serta uang dengan total ratusan miliar rupiah, Kortastipidkor Polri menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, bersama dengan anggota Komisi III DPR dan Plt Jampidsus yang baru ditunjuk oleh Kejaksaan Agung, Rudi Margono. Dua orang tersangka yang ditetapkan oleh polisi adalah seorang pihak swasta berinisial D dan seorang pejabat pemerintah berinisial FA. Sebelumnya, Kejaksaan telah menggeledah 12 lokasi. Salah satu lokasinya adalah rumah pribadi milik mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pelaksana Tugas Jampidsus, Rudi Margono, mengatakan proses pemeriksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan segera dilakukan. Rudi mengaku akan mempelajari berkas-berkasnya bersama kepolisian karena tiga berkas kasus korupsi FA akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. 8 Juli 2026, polisi menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyidik Kortastipidkor Polri menyita barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang dengan total ratusan miliar rupiah. 10 Juli 2026, Jampidsus mengakui rumah yang digeledah adalah miliknya, namun membantah mundur dari jabatannya. Polisi mengumumkan hasil penggeledahan di 12 lokasi. 11 Juli 2026, Febrie Adriansyah mengundurkan diri sebagai Jampidsus, dan polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi, yakni pejabat negara berinisial FA dan tersangka berinisial D. Apakah penyidikan ini bisa dilakukan tanpa ada intervensi? Kita bahas bersama mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Ketua KPK Abraham Samad. #jampidsus #febrieadriansyah #korupsi #mahfudmd #penggeledahan Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung! Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Related Videos

More videos from KOMPASTV LAMPUNG