Eks Presiden Korsel Dihukum Penjara Seumur Hidup Karena Berlakukan Darurat Militer

Feb 22, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published4 months ago
Duration0:50
Video IDH1SDVX6FwoA
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views24
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00

Description

KOMPAS.TV - Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol divonis hukuman penjara seumur hidup. Hukuman ini akibat tindakannya memberlakukan darurat militer singkat pada Desember tahun 2024 lalu. Dalam persidangan, hakim menyatakan mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol bersalah atas pemberontakan. Yoon terbukti memobilisasi pasukan militer dan polisi dalam upaya ilegal merebut Majelis Nasional yang dipimpin kelompok liberal. Yoon Suk Yeol kemungkinan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Sebelumnya jaksa menuntut hukuman mati karena tindakan Yoon Suk Yeol dinilai mengancam demokrasi. Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya! Baca Juga Kasus Epstein: Polisi Bebaskan Pangeran Andrew, Penyidikan Tetap Berjalan | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/internasional/6... #yoonsukyeol #presidenkorsel #korsel #korea Sahabat Kompas TV Jawa Tengah! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Tengah, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Related Videos

More videos from KOMPASTV JAWA TENGAH