Usai Viral Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Oknum Brimob di Tual Resmi Dipecat
Feb 24, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 months ago
Duration1:09
Video IDHGedTMTgZ9Q
Languageid
CategoryTravel & Events
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views9.9K
Likes189
Comments75
Engagement Rate2.67%
Likes per 100 views1.91
Comments per 1K views7.59
Description
#PolriTegas, #PoldaMaluku, #Brimob, #KeadilanUntukKorban, #Tual, #BeritaMaluku, #PTDH
Usai Viral Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Oknum Brimob di Tual Resmi Dipecat
Buntut kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar di Tual, Bripda MS kini resmi menyandang status warga sipil setelah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Oknum Brimob Polda Maluku Bripda MS dinyatakan melanggar kode etik profesi terkait kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar di Tual.
Keputusan tersebut diambil melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang menghadirkan sejumlah saksi dan memeriksa fakta persidangan secara menyeluruh.
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rosita Umasugi, Selasa (24/2/2026).