Aniaya Istri hingga Bunuh Mertua, Pria di Mojokerto Dijerat Pasal Berlapis
May 13, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 month ago
Duration2:26
Video IDHKrvitJWdFE
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views21
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
Kasus kekerasan rumah tangga tragis di Mojokerto berujung maut. Seorang pria berinisial Satuan (43) tega menganiaya istrinya hingga membunuh ibu mertuanya di rumah kontrakan kawasan Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Polisi kini menjerat tersangka dengan pasal berlapis, mulai dari penganiayaan berat, UU Penghapusan KDRT, hingga pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara sang istri yang selamat masih menjalani perawatan intensif dan mengalami trauma berat pascakejadian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan pelaku.
Reporter Misti
#Mojokerto #Kriminal #KDRT #Pembunuhan #Beritajatim