Penjelasan DJP Soal Pajak THR bagi ASN dan Pegawai Swasta
Mar 5, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration1:54
Video IDHTNmx4q544Q
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views1.1K
Likes17
Comments16
Engagement Rate2.90%
Likes per 100 views1.49
Comments per 1K views14.05
Video Tags
Description
TEMPO.CO - Kementerian Keuangan memberikan penjelasan terkait persepsi publik tentang fasilitas PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), khususnya untuk THR, hanya dinikmati oleh kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa sektor swasta sebenarnya memiliki mekanisme serupa melalui fasilitas tunjangan pajak dari pemberi kerja.
Video: Antara (Azhfar Muhammad Robbani/Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Suwanti)
Official Website: https://www.tempo.co
Perkaya perspektif Anda dengan Tempo Plus https://www.tempo.co/plus
Nikmati berbagai kemudahan akses jurnalisme Tempo dengan satu kali berlangganan klik https://s.id/ungkapfakta