AKHIRNYA ADA LARANGAN JUAL BELI DAGING ANJING & KU
Nov 27, 2025•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published6 months ago
Duration0:52
Video IDJ7AGGD4SQbY
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views1.3K
Likes24
Comments1
Engagement Rate1.88%
Likes per 100 views1.81
Comments per 1K views0.75
Video Tags
Description
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merilis larangan jual beli daging anjing, kucing, dan hewan penular rabies lain. Tak hanya jual beli, mengkonsumsi dagingnya juga dilarang. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur No. 36 tahun 2025. Larangan ini dikeluarkan untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta. Pasal 27A di aturan ini melarang jual beli hewan penular rabies untuk tujuan pangan, baik dalam bentuk hewan hidup atau daging atau produk lainnya, baik mentah atau olahan. Selanjutnya di pasal 27B dilarang menjagal atau membunuh hewan penular rabies untuk tujuan konsumsi.
Video: Instagram/pramonoanungw.
Subscribe MDTV NEWS OFFICAL Youtube Channel:
https://www.youtube.com/@Mdtvnewsofficial
Syarat & Ketentuan: http://bit.ly/1jAbOYj