Makan di Rejang Lebong Kena Pajak 10%? Ini Strategi Pemkab Kejar PAD Rp 440 Juta!

Mar 2, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published4 months ago
Duration1:41
Video IDJap-d_oxhvI
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views1.4K
Likes4
Comments2
Engagement Rate0.44%
Likes per 100 views0.29
Comments per 1K views1.46

Description

Makan di restoran atau rumah makan di Rejang Lebong kini dikenakan pajak sebesar 10 persen. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD pada tahun 2026. Dalam Forum Konsultasi Publik yang dipimpin langsung Bupati M Fikri Thobari, ditegaskan bahwa sektor pajak restoran menjadi salah satu fokus utama penguatan kapasitas fiskal daerah. Tahun ini, Pemkab menargetkan PAD dari sektor tersebut sebesar Rp 440 juta. Saat ini tercatat ada 181 restoran, rumah makan, dan kafe yang masuk kategori wajib pajak. Namun pemerintah menegaskan, usaha dengan omzet di bawah Rp 2 juta tidak dikenakan pajak. Pajak 10 persen tersebut dibebankan kepada konsumen dan disetorkan oleh pelaku usaha ke kas daerah. Dalam simulasi yang dipaparkan, jika satu wajib pajak menyetor Rp 1 juta per bulan, maka dari 100 wajib pajak saja potensi PAD bisa mencapai Rp 1,2 miliar per tahun. Untuk meningkatkan transparansi, Pemkab Rejang Lebong bekerja sama dengan Bank Bengkulu Cabang Curup memasang alat pencatat transaksi atau tapping box di sejumlah restoran. Sistem ini memungkinkan pencatatan omzet secara real time dan meminimalkan selisih data. Wakil Bupati Hendri Praja menegaskan kebijakan ini tidak boleh menghambat iklim usaha. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara peningkatan PAD dan keberlangsungan sektor kuliner. Hasil pajak restoran ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta penguatan sektor pariwisata daerah. Pemerintah berharap, optimalisasi pajak yang transparan dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Rejang Lebong. Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/ Program: - Host: - Editor Video: Romi Juniandra Uploader: - Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/ Follow Instagram --------- https://www.instagram.com/tribun_bengkulu/ Like fanspage --------- https://web.facebook.com/tribunbengkulu

Related Videos

More videos from Tribun Bengkulu