Tabrak Pemuda hingga Patah Tulang, Anak Kabid Aset Pemkab Mamuju Tidak Ditahan

Feb 9, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published4 months ago
Duration1:13
Video IDJiLBlKXGpyQ
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views900
Likes14
Comments2
Engagement Rate1.78%
Likes per 100 views1.56
Comments per 1K views2.22

Description

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resor Kota Mamuju memastikan proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan F A (tahun 16), anak seorang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, terus berjalan. Meski mengakibatkan korban luka berat, F A yang mengemudikan mobil dinas Toyota Fortuner saat kejadian hingga kini tidak ditahan pihak kepolisian. Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan status kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti sebelum melakukan gelar perkara. "Setelah saksi-saksi lengkap, baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah layak naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Herman saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Senin (9/2/2026). Terkait alasan F A tidak ditahan, Herman merujuk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Mengingat F A masih di bawah umur, terdapat aturan khusus mengenai kewenangan penahanan oleh penyidik. "Dalam kasus anak, penyidik tidak diberikan kewenangan untuk melakukan penahanan apabila ancaman hukuman di bawah 10 tahun," jelasnya. Herman menambahkan, jika nantinya FA ditetapkan tersangka, pihak kepolisian wajib mengupayakan proses diversi atau penyelesaian perkara di luar peradilan pidana, sesuai amanat undang-undang untuk pelaku anak. Di sisi lain, kondisi salah satu korban, Aditya Firdaus (21), dilaporkan kian memprihatinkan. Pemuda yang bekerja di Warung Lamongan Al Farizky ini harus dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, karena luka patah tulang yang sangat parah. Pemilik warung tempat korban bekerja, Fadilah Suhartin, menyebut fasilitas medis di Mamuju belum mencukupi untuk menangani kerusakan tulang kompleks yang dialami Aditya.(*) Editor Video: Indra Mahendra Sumber: tribunsulbar.com Naskah & Video: Suandi

Related Videos

More videos from Tribun Sulbar Official