Terungkap! Polisi Tetapkan Pejabat Pemerintah 'FA' Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar
Jul 11, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 week ago
Duration3:52
Video IDLXFqDsQGFRs
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views271
Likes0
Comments2
Engagement Rate0.74%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views7.38
Video Tags
Description
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menggeledah 12 lokasi dan menyita 74 kilogram emas serta uang dengan total ratusan miliar rupiah, Kortas Tipidkor Polri menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, bersama dengan anggota Komisi III DPR dan Pelaksana Tugas Jampidsus baru yang ditunjuk oleh Kejaksaan Agung, Rudi Margono.
Dua orang tersangka yang ditetapkan oleh polisi adalah seorang pihak swasta berinisial D dan seorang pejabat pemerintah berinisial FA.
Sebelumnya, Kejaksaan telah menggeledah 12 lokasi. Salah satu lokasinya adalah rumah pribadi milik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono mengatakan proses pemeriksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan segera dilakukan.
Rudi mengaku akan mempelajari berkas-berkasnya bersama kepolisian karena tiga berkas kasus korupsi FA akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
#jampidsus #korupsi #tersangka #febrieadriansyah
Terima kasih sudah menonton!
Jangan lewatkan berita dan inspirasi terkini dari Pulau Dewata. Dukung kami dengan LIKE, berikan pandangan Anda di KOMENTAR, BAGIKAN kepada kerabat Anda, dan pastikan Anda SUBSCRIBE untuk mendapatkan notifikasi video terbaru.
🔔 Jangan Lupa Nyalakan Lonceng Notifikasi! 🔔
KompasTV Dewata Official Channel.
Inspirasi Bali. Berita Terpercaya.
Tonton Kami Langsung di TV:
Setiap hari pukul 05.30 WITA - 08.00 WITA
Jelajahi Konten Kami:
🎥 VIDEO TERBARU: https://www.youtube.com/channel/UCUVrUZlvvm3WJ_Vz4VsOMEw/videos
✅ SUBSCRIBE SEKARANG: https://www.youtube.com/channel/UCUVrUZlvvm3WJ_Vz4VsOMEw?sub_confirmation=1
Ikuti Kami di Media Sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/Kompastvdewata/
Instagram: https://www.instagram.com/kompastvbalidewata/