🔴LIVE : Sempat Sowan di Rumahnya & 'Saya Titip', Ini Tanggapan Jokowi Terkait OTT Bupati Pekalongan
Mar 7, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration2:52:30
Video IDLzTitk7OhXc
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views9K
Likes27
Comments0
Engagement Rate0.30%
Likes per 100 views0.30
Comments per 1K views0.00
Description
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Presiden Jokowi berkomentar soal kasus yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Jokowi mengatakan, terkait kasus ini harusnya diserahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.
Dalam hal ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum terkena OTT, diketahui Fadia pernah berkunjung ke rumah Jokowi untuk mengantarkan undangan pernikahan anak mereka.
“Ya beliau ke sini untuk menyampaikan undangan pernikahan putra-putrinya. Dan kalau urusan itu urusan hukum. Kita hormati hukum berjalan,” jelas Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (6/3/2026).
Fadia Arafiq kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan jasa outsourcing serta pengadaan lainnya pada tahun anggaran 2023–2026.
Kasus ini menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut ke dalam proses hukum yang tengah ditangani oleh KPK.
Saat ini Fadia Arafiq telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak penetapan tersangka hingga 23 Maret 2026.
Kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Melalui operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak dan mengembangkan penyelidikan hingga menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka. (*)
SUMBER:
https://solo.tribunnews.com/solo/337661/tanggapi-bupati-pekalongan-kena-ott-jokowi-proses-hukum-diserahkan-ke-pihak-berwenang