Anggota DPR Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi MBG Usai Dadan Cs Tersangka
Jun 4, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 week ago
Duration2:30
Video IDMgYspdGyP6M
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views51
Likes0
Comments1
Engagement Rate1.96%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views19.61
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, meminta Kejaksaan Agung menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.
Soedeson menegaskan, program MBG merupakan proyek prioritas Presiden Prabowo Subianto yang memiliki tujuan mulia bagi masa depan bangsa, sehingga tidak boleh ada ruang bagi oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.
Politikus Partai Golkar ini menyatakan, penyimpangan dalam bentuk apapun dalam program ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Soedeson mendukung langkah Kejaksaan Agung melakukan bersih-bersih di internal BGN.
Menurut dia, dana besar yang dialokasikan negara harus dikawal ketat agar sampai ke penerima manfaat, bukan justru menjadi bancakan oknum.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.
Selain Dadan, Kejagung juga menjerat eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dalam perkara yang sama.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN, padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Selain itu, Syarief mengatakan Dadan cs melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen sehingga penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program MBG tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Adapun pengadaan BGN yang dimaksud di antaranya:
1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.
2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
4. Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.
Adapun sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun kerugian negaranya masih dalam perhitungan.
Editor Video: Indra Mahendra
Sumber: Tribunnews.com / Abdi Ryanda Shakti / Dwi Putra Kesuma
Naskah: Fersianus Waku
https://www.tribunnews.com/nasional/7837725/anggota-dpr-minta-kejagung-usut-tuntas-kasus-korupsi-mbg-usai-dadan-cs-tersangka?page=2.