Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Pemeriksaan Baru Akan Dimulai
Jul 11, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published6 days ago
Duration4:35
Video IDNtbXWVJm16g
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views3.5K
Likes22
Comments42
Engagement Rate1.84%
Likes per 100 views0.63
Comments per 1K views12.09
Video Tags
Description
Berikan apresiasi kamu di sini: https://apresiasi.kompas.com/special
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menegaskan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Rudi, Kejaksaan Agung baru akan menerima pelimpahan administrasi perkara dari Kortas Tipidkor.
Menurut Rudi, Kejaksaan Agung baru akan menerima pelimpahan administrasi perkara dari Kortas Tipidkor. Rudi juga belum mengungkap secara rinci peran Febrie dalam perkara yang menjeratnya. Ia menegaskan penjelasan mengenai konstruksi perkara baru akan disampaikan setelah seluruh dokumen pelimpahan diterima dan dipelajari oleh tim penyidik. Kejaksaan Agung memastikan koordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri tetap berjalan selama proses penanganan perkara.
Simak selengkapnya pada video ini
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Monica Arum
#FebrieAdriansyah #Kejagung #KortasTipidkor #Korupsi #TPPU #Jampidsus #vjlab