Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Pemeriksaan Baru Akan Dimulai

Jul 11, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published6 days ago
Duration4:35
Video IDNtbXWVJm16g
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views3.5K
Likes22
Comments42
Engagement Rate1.84%
Likes per 100 views0.63
Comments per 1K views12.09

Description

Berikan apresiasi kamu di sini: https://apresiasi.kompas.com/special Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menegaskan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Rudi, Kejaksaan Agung baru akan menerima pelimpahan administrasi perkara dari Kortas Tipidkor. Menurut Rudi, Kejaksaan Agung baru akan menerima pelimpahan administrasi perkara dari Kortas Tipidkor. Rudi juga belum mengungkap secara rinci peran Febrie dalam perkara yang menjeratnya. Ia menegaskan penjelasan mengenai konstruksi perkara baru akan disampaikan setelah seluruh dokumen pelimpahan diterima dan dipelajari oleh tim penyidik. Kejaksaan Agung memastikan koordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri tetap berjalan selama proses penanganan perkara. Simak selengkapnya pada video ini Penulis: Cynthia Lova Video Jurnalis: Cynthia Lova Video Editor: Cynthia Lova Produser: Monica Arum #FebrieAdriansyah #Kejagung #KortasTipidkor #Korupsi #TPPU #Jampidsus #vjlab

Related Videos

More videos from Kompascom Reporter on Location