APARAT GABUNGAN BONGKAR PAKSA GEMBOK SEKOLAH, DISORAKI RATUSAN WARGA

May 8, 2025Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
Rana Films
Rana Films

1.5M subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

PublishedMay 8, 2025
Duration12:58
Video IDOBLmvwF1bmc
Languageid
CategoryEntertainment
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views13.3K
Likes131
Comments18
Engagement Rate1.12%
Likes per 100 views0.99
Comments per 1K views1.35

Description

Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri membongkar paksa gembok gerbang SDN Utan Jaya, Cipayung, Depok, Kamis (8/7/2025). Gerbang tersebut sebelumnya dikunci menggunakan rantai dan dilas oleh pihak yang mengaku ahli waris lahan sekolah. Aksi pembongkaran berlangsung dramatis. Suasana riuh terdengar saat gerbang berhasil dibuka setelah tiga hari sekolah tertutup. Anak-anak pun bersorak gembira melihat sekolah mereka kembali bisa diakses. Selama gerbang terkunci, para siswa hanya bisa belajar dari rumah. Guru-guru memberikan tugas melalui pesan singkat dan aplikasi belajar daring, sementara para orang tua merasa khawatir anak-anak mereka ketinggalan pelajaran. "Di Whats App wali murid malam-malam bahwa sekolah digembok, sekarang audah dibuka kami senang," ujar Irna, salah satu wali murid. Sengketa ini dipicu oleh klaim ahli waris yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tempat sekolah berdiri. Mereka menutup gerbang sebagai bentuk protes karena merasa belum menerima ganti rugi dari pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Depok, Endra menegaskan bahwa lahan sekolah tersebut merupakan aset resmi Pemkot Depok. Hal itu telah tercatat dalam dokumen administrasi pemerintah. "Ini sudah yercatat sebagai aset pemerintah, itu poinnya. Jika pihak ahli waris merasa memiliki bukti kepemilikan, silakan buktikan di pengadilan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa proses ganti rugi tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Pemerintah Kota Depok juga menyatakan belum pernah melakukan transaksi atau membayar ganti rugi atas lahan tersebut karena persoalan kepemilikan belum sampai pada pembahasan ganti rugi. Meski demikian, Pemkot Depok menjamin kegiatan belajar-mengajar di SDN Utan Jaya akan terus berjalan normal. Aparat juga akan tetap mengamankan lingkungan sekolah agar tidak terjadi gangguan serupa di masa mendatang.

Related Videos

More videos from Rana Films