Menag Nasaruddin Umar Dilaporkan ke KPK oleh MAKI Buntut Naik Jet Pribadi OSO
Feb 21, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 months ago
Duration0:10
Video IDPhZ7axut_DU
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views3.2K
Likes8
Comments1
Engagement Rate0.28%
Likes per 100 views0.25
Comments per 1K views0.31
Video Tags
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Pelaporan tersebut merupakan buntut polemik dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi milik tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, membenarkan bahwa laporan aduan masyarakat telah didaftarkan melalui surat bernomor 01/MAKI-DUMAS_KPK/20.II/2026 tertanggal 20 Februari 2026.
Boyamin mendorong agar Nasaruddin Umar mengambil inisiatif mendatangi KPK dan menyerahkan data lengkap terkait penerbangan tersebut.
Ia menilai langkah proaktif itu penting sebagai bentuk keteladanan pejabat publik dalam hal transparansi.
Menurutnya, apabila KPK nantinya menyatakan tidak terdapat unsur gratifikasi, maka proses pelaporan justru akan membantu membersihkan nama Menteri Agama dari spekulasi publik.
Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman melalui pengumpulan informasi dari berbagai sumber terbuka (open source).
Setyo menegaskan KPK tidak serta-merta menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum melakukan penelaahan menyeluruh.
Lembaga antirasuah itu akan memastikan terlebih dahulu apakah terdapat unsur penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatan dalam penggunaan fasilitas tersebut.
Ia juga berharap Nasaruddin Umar berinisiatif mendatangi Direktorat Gratifikasi pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK tanpa harus menunggu surat panggilan resmi.
Langkah tersebut dinilai penting agar analisis dapat dilakukan secara utuh dan spekulasi publik bisa segera dijernihkan.
Penggunaan jet pribadi terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, saat Nasaruddin Umar melakukan kunjungan kerja untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Fasilitas tersebut berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan OSO.
Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa penyediaan jet pribadi merupakan inisiatif pihak penyelenggara, yakni OSO, guna menyesuaikan agenda Menteri Agama yang padat.
Ia menegaskan OSO secara khusus mengundang Nasaruddin Umar dan menyiapkan fasilitas penerbangan agar peresmian dapat terlaksana.
Kemenag juga menyatakan kehadiran Menteri Agama merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap inisiatif tokoh masyarakat dalam membangun infrastruktur keagamaan, sosial, dan ekonomi umat.
Penulis: Fachri Mahayupa
Sumber: Tribunnews.com
Editor: Jofan Giantirta
Uploader: Jofan Giantirta
#menag #nasaruddinumar #kpk #MAKI #jetpribadi #menteriagama