DETIK-DETIK MARKAS ORMAS DIHANCURKAN
May 19, 2025•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
PublishedMay 19, 2025
Duration14:47
Video IDQfxWQW9m4VM
Languageid
CategoryEntertainment
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views156.8K
Likes2.3K
Comments1.9K
Engagement Rate2.66%
Likes per 100 views1.45
Comments per 1K views12.09
Description
Tim gabungan dari Polres Metro Depok, Satpol PP, dan Kodim menertibkan sebuah pos organisasi masyarakat (ormas) yang berdiri di atas lahan fasilitas umum di kawasan Grand Depok City, senin (19/5/2025). Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025 yang menargetkan premanisme berkedok ormas.
Kasi Trantibum Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin dan berdiri di atas tanah milik pemerintah. “Ini biliknya milik ormas ya organisasi masyarakat yang memang berada di tanah dan tidak ada izinnya, izin mendirikan bangunan. Informasi dari masyarakat katanya punya fasos fasum ya, fasos fasum pemerintah yang dijadikan tempat seperti ini," katanya.
Selain pos, tim gabungan juga menurunkan sejumlah bendera ormas yang terpasang di area sekitar. Agus menyebut penertiban ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah tahun 2021 dan menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.
Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana, menegaskan bahwa sasaran utama operasi ini adalah premanisme yang mengatasnamakan individu maupun organisasi. “Tentunya dalam hal ini untuk menertibkan simbol-simbol yang dapat meresahkan masyarakat demi ketertiban umum,” ujarnya.
AKBP Maulana mengatakan, satu pos telah berhasil dibongkar pada hari itu, sementara pos lainnya masih dalam proses koordinasi dengan Satpol PP. Pos yang belum dibongkar berada di jalur hijau namun dinilai tidak mengganggu ketertiban langsung.
Terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum ormas, Maulana menyebut hal itu sedang dalam pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang. “Kalau ada pelaku yang terbukti melakukan pungli, pasti akan kami tindak sesuai hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa operasi ini akan berlangsung hingga 23 Mei 2025, namun penertiban serupa tetap akan dilakukan secara berkala. “Ini atensi langsung dari Presiden agar TNI-Polri bersama pemerintah daerah menekan angka premanisme,” tegasnya.
Dalam penertiban tersebut, tidak ditemukan anggota ormas yang menempati pos saat penggerebekan berlangsung. Tim gabungan hanya menemukan atribut dan perlengkapan organisasi yang langsung disita.
“Untuk jumlah bendera ormas yang diturunkan masih kami inventarisasi. Kegiatan masih berlanjut,” kata Maulana.
Ia mengimbau ormas yang masih memiliki pos di jalur hijau untuk membongkarnya secara sukarela sebelum dilakukan penertiban paksa. Pemkot Depok akan mengirimkan surat resmi sebelum tindakan dilakukan.
Menurut Maulana, jalur yang menjadi lokasi operasi dikenal sebagai area yang rawan pungutan liar dan kerap dikeluhkan pelaku usaha. “Ini bukan hanya soal penertiban bangunan, tapi juga upaya menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari intimidasi,” katanya.
Operasi Brantas Jaya 2025 menjadi sinyal kuat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa negara hadir untuk memastikan ruang publik bebas dari praktik premanisme dan penyalahgunaan atribut organisasi.